Alasan Memilih dalam Pilkada
(Oleh: Husnul Isa Harahap)
Pada momen Pilkada pemilih memiliki dua sikap utama terkait dengan haknya. Sikap pertama pemilih akan menggunakan hak pilihnya. Sikap kedua, pemilih tidak akan menggunakan hak pilihnya. Pertanyaannya, kapan keputusan akan memilih atau tidak diputuskan?
Biasanya, pilihan ditentukan sebelum waktu pemilihan. Jadi jika pada saat penghitungan suara terdapat pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya, maka keputusan untuk tidak memilih tersebut sebenarnya sudah diputuskan sejak jauh hari. Meski demikian terdapat pula pemilih yang memutuskan untuk tidak menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.
Dua cara mengambil keputusan ini merupakan hal yang selalu terjadi di manapun. Yang jadi masalah adalah berapa besar persentase pemilih yang membuat keputusan untuk tidak memilih di hari pemungutan suara dan berapa persen yang lebih awal memutuskan untuk tidak memilih. Informasi lanjutan ini hanya dapat dilihat setelah pemungutan suara selesai.
Alasan memilih
Penjelasan tentang mengapa pemilih menggunakan hak pilih dalam proses pemilihan sering dikaitkan dengan motivasi. Hal ini didasari asumsinya bahwa setiap orang yang akan menggunakan hak memilih atau tidak menggunakan hak memilihnya selalu terkait pertimbangan tertentu. Pada proses ini, terdapat faktor pemicu atau pendorong, baik itu pemicu untuk memilih maupun sebaliknya.
Secara umum terdapat empat alasan pemilih menggunakan hak pilihnya. Pertama adanya rasa ketertarikan dan kepuasan terhadap calon kandidat. Dalam hal ini pemilih melihat ada kandidat yang memberikan harapan perubahan. Harapan itu bisa muncul karena kuatnya daya tarik ketokohan kandidat, atau karena visi misi yang visioner dan realistis.
Kedua, jumlah kandidat yang banyak. Alasan ini muncul disebabkan pemilih memiliki banyak pilihan. Apalagi karena pemilih menjadi sangat antusias akibat tingginya intensitas kampanye dari seluruh kandidat. Di sisi lain semakin banyak kandidat juga semakin beragam latarbelakangnya.
Latar belakang para kandidat tersebut akan mempengaruhi ikatan emosional para pemilih. Jika semua ikatan emosional pemilih terwakili, maka ikatan emosional ini akan menjadi daya tarik yang mempengaruhi partisipasi dalam proses pemilihan.
Ketiga, tayangan media yang menyajikan hal-hal positif dalam yang dilakukan partai politik. Jika media menyuguhi peristiwa negatif yang dapat diperoleh masyarakat dari proses pemilihan pemimpin politik –seperti konflik partai politik misalnya biasanya masyarakat tidak akan termotivasi untuk menggunakan hak pilihnya.
Sebaliknya jika media menayangkan antusiasme partai politik untuk melakukan pembangunan, mengontrol kinerja aparatur pemerintah dan membuat kebijakan yang diharapkan masyarakat, maka masyarakat akan berusaha untuk hadir dalam proses pemilihan.
Keempat, keyakinan bahwa proses pemilihan pemimpin politik dianggap sama pentingnya dengan proses pengawasan. Keyakinan ini menjadi penting sebagai bukti bahwa masyarakat tidak apatis, atau tidak pesimis terhadap proses pemilihan pemimpin politik.
Optimisme pada proses pemilihan juga akan meningkatkan kualitas pilihan masyarakat, sebab masyarakat menggunakan hak pilihnya karena kesadaran, bukan karena ikut-ikutan.
Fenomena di Medan
Empat penjelasan yang telah disebutkan merupakan kebalikan dari alasan mengapa orang tidak menggunakan hak pilihnya. Namun secara substansial perbedaan keduanya terletak pada perbedaan tingkat harapan seseorang. Yang dimaksud dengan perdedaan itu adalah apakah kalangan pemilih cukup optimis menyikapi Pilkada atau sebaliknya.
Berpijak pada empat penjelasan tersebut, muncul harapan bahwa tingkat partisipasi di Kota Medan akan lebih tinggi dibanding pada momen pemilihan sebelumnya. Harapan ini didasarkan pada kenyataan bahwa calon kandidat kepala daerah jumlahnya banyak. Baik itu yang berasal dari jalur perseorangan maupun dari jalur partai politik.
Jumlah kandidat kepala daerah yang banyak tersebut memaksa para kandidat untuk memikirkan bagaimana cara mempengaruhi pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tangggal 12 Mei 2010.
Sehingga nantinya pemilih tetap berkesempatan memberikan dukungan suaranya kepada kandidat. Jika para kandidat kepala daerah mampu meningkatkan harapan masyarakat akan perubahan, maka secara otomatis meningkat pula partisipasi pemilih dalam Pilkada Kota Medan.
Namun demikian, harapan itu bisa saja pudar jika Pilkada Kota Medan diwarnai dengan pengelolaan informasi yang menimbulkan pesimisme publik seperti munculnya kasus-kasus ataupun skandal yang ditujukan kepada para kandidat. Informasi yang belum tentu benar ini akan mempengaruhi partisipasi publik, walaupun seringkali informasi tersebut sulit dibuktikan kebenarannya. Informasi tersebut biasanya muncul pada proses Pilkada sebagai bagian dari propaganda politik menjelang pemungutan suara.
Hal yang akan sulit terelakkan adalah adanya usaha berlebihan yang dilakukan kandidat untuk memenangkan kompetisi Pilkada. Sang kandidat biasanya menggunakan instrumen ekonomi untuk memobilisasi pemilih dalam rangka meningkatkan perolehan suara. Namun cara ini biasanya gagal meningkatkan partisipasi pemilih karena segmentasi pemilih yang berbeda-beda.
Lagi pula tujuan taktik ini bukan dalam rangka meningkatkan partisipasi. Sisi lainnya adalah karena sudah tentu tidak semua pemilih mengharapkan uang pada ajang pemilihan kepala daerah langsung.
Penutup
Sikap pemilih dalam pemilihan kepala daerah langsung merupakan hal yang menarik untuk diamati. Tidak hanya keputusan untuk memilih, keputusan untuk tidak memilihpun diputuskan dengan alasan dan dengan motivasi yang berbeda-beda.
Sekalipun keputusan untuk kedua hal tersebut sering diputuskan sejak jauh-jauh hari, namun motivasi untuk memilih itu bukan tidak mungkin dapat dirubah. Terutama perubahan keputusan untuk tidak menggunakan hak memilih menjadi keputusan untuk menggunakan hak memilih.
Dalam konteks inilah para elit politik, pers, dan elemen lainnya perlu merawat optimisme publik menjelang hari pemungutan suara.
Husnul Isa Harahap adalah Pengajar Ilmu Politik di Departemen Ilmu Politik FISIP USU. Tulisan ini dipublikasikan oleh Harian Umum Waspada Cetak Kamis, 25 Maret 2010, hal. C6. Bisa diunduh juga di Situs Resmi Harian Waspada. Halaman Utama