Setelah Menghitung Suara Rakyat
{ Oleh: Husnul Isa Harahap }
Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Rahudman dan Dzulmi Eldin kini milik rakyat. Untuk sementara, begitulah kira-kira kalimat yang tepat untuk menggambarkan keberhasilan pasangan Calon Walikota Medan nomor urut enam tersebut. Pasangan ini berhasil unggul pada putaran kedua pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang telah dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2010.
Ada beberapa faktor penentu kemenangan Rahudman-Dzulmi Eldin. Faktor pertama adalah faktor citra kandidat; kedua, faktor dana; ketiga, faktor mesin partai politik; keempat faktor issu; dan kelima adalah faktor status politik sebagai calon incumbent; serta keenam, faktor jaringan sosial.
Diantara beberapa faktor tersebut faktor status politik sebagai calon incumbent, kekuatan dana pemenangan, dan faktor issu merupakan faktor utama. Semua yang disebutkan terakhir ini merupakan penjelasan yang khas dalam membaca fenomena politik di Indonesia. Pada pilkada kota Medan ada tiga pula alasan yang mengemuka yang mendukung tiga alasan tersebut. Pertama, karena sistem politik lokal masih permisif, sehingga cenderung mencampuri lembaga yang seharusnya netral. Kedua, berkembangnya budaya politik yang masih setengah rasional. Ketiga, berkembangnya pragmatisme elite politik yang bercampur baur dengan tingginya tingkat akomodasi berbagai elemen untuk memanfaatkan pragmatisme kompetitor politik tersebut.
Gejala umum yang muncul seperti inilah yang belakangan sering disebut sebagai gejala demokrasi prosedural. Meski demikian, kondisi ini tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Alasannya adalah karena gejala umum yang muncul itu lebih akan lebih bermakna jika dijadikan sebagai pelajaran berdemokrasi. Memang semakin dilihat dari berbagai sudut pandang, beberapa kalangan semakin heran dengan perkembangan demokrasi di Indonesia, tetapi sebahagian besar semakin memaklumi, bahwa demokrasi memerlukan waktu untuk menjadi matang dan dewasa atau disebut juga terkonsolidasi.
Bukan Penjerat Suara
Sejarah perkembangan politik di Indonesia pernah menunjukkan bahwa setelah pemilu biasanya pemilih atau rakyat akan kembali ditinggalkan oleh orang yang telah mereka dukung dalam pemilu. Hal ini terjadi karena dalam perspektif kompetitor politik, pemilu sering dipahami sebagai masa berburu suara. Sehingga berbagai cara dan taktik digunakan untuk mengumpulkan suara sebanyak-banyaknya tanpa merenungkan apa filosofi dasar pemilihan umum itu. Muncul pertanyaan, bagaimana dengan walikota dan wakil walikota terpilih? Akankah akan mengikuti jalan lama tersebut?
Prilaku elit politik yang meninggalkan pemilihnya setelah pemilu usai adalah prilaku yang ketinggalan jaman. Prilaku seperti ini bahkan sudah mulai ditinggalkan oleh para kompetitor politik, terutama karena tindakan ini tentu sangat merugikan rakyat. Bahkan tanpa disadari juga merugikan kompetitor politik itu sendiri dalam jangka panjang. Rakyat dirugikan karena kebijakan tidak berpihak kepada kepentingan umum dan kerugian bagi kompetitor politik adalah karena kepercayaan rakyat akan hilang dan rakyat akan mencari kompetitor politik lain yang dapat memberikan harapan baru. Oleh sebab itu, idealnya pasangan walikota dan wakil walikota terpilih adalah pasangan yang mengerti dan sadar betul apa yang harus dilakukan dan tidak harus dilakukan selama menjalankan kekuasaan.
Kembali ke masalah pasangan no 6, jika melihat program dan janji politik yang muncul pada saat kampanye pasangan Rahudman-Dzulmi Eldin, tentu banyak hal yang memberi harapan bagi perkembangan kota Medan. Namun tidaklah mudah memprediksi bagaimana pasangan ini akan merealisasikan seluruh janji yang dipaparkan pada saat kampanye dalam kebijakan politik pada saat memerintah nanti. Hal ini disebabkan karena dalam kampanye tidak ada jadwal yang pasti kapan kebijakan itu akan diambil. Pertanyaannya adalah apakah janji itu akan direalisasikan ditahun pertama masa pemerintahan, atau ditahun berikutnya. Jika ditahun pertama apakah disemester pertama atau semester kedua. Begitulah kira-kira dan seterusnya. Dalam konteks kebijakan ini pasangan Rahudman-Dzulmi Eldin ditantang untuk membuktikan bahwa mereka bukan sekedar pasangan penjerat suara, yang tidak hanya bisa berjanji tapi juga bisa menepatinya.
Penutup
Pilkada merupakan proses demokrasi yang memakan biaya yang besar. Dalam proses itu banyak sekali kepentingan yang bersaing satu sama lain. Pekerjaan Rumah terbesar yang harus dijalani walikota Medan terpilih adalah bagaimana meletakkan kepentingan rakyat diatas kepentingan-kepentingan yang ada. Sehingga jika dilihat dari konteks dan substansinya, suara rakyat yang dihitung lewat pemilihan kepala daerah langsung memang benar-benar memiliki makna sebagai suara-suara yang tersalurkan, bukan sebagai suara yang telah terjerat sebagai syarat legitimasi untuk memperoleh kursi kekuasaan semata-mata. Setelah menghitung suara rakyat, kini saatnyalah kita menghitung kebijakan politik yang berpihak kepada rakyat kota Medan.^
Husnul Isa Harahap Mengajar Ilmu Politik di Departemen Ilmu Politik FISIP USU. Tulisan ini dipublikasikan oleh Harian Umum Analisa Cetak Sabtu, 26 Juli 2010 halaman 26. Tulisan ini dapat diunduh di situs resmi Harian Analisa. Halaman Utama